Penjelasan serupa sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menjelaskan, pada pemerintahan Prabowo, posisi Seskab ditempatkan di bawah Sekretaris Negara (Sesneg) sehingga dapat dijabat oleh perwira aktif.
“Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal,” ujar Dasco.
Untuk diketahui, Teddy yang merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.
Prabowo pun sudah melantik Teddy sebagai Seskab pada Senin sore bersamaan dengan pelantikan para wakil menteri. (rdr)