Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Inilah Kementerian Negara di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Melalui Perpres 139/2024, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.

Agoes Embun
Selasa, 22/10/2024 | 19:01 WIB
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. (dok. Kompas.com)

Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. (dok. Kompas.com)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
  8. Kementerian Sekretariat Negara;
  9. Kementerian Dalam Negeri;
  10. Kementerian Luar Negeri;
  11. Kementerian Pertahanan;
  12. Kementerian Agama;
  13. Kementerian Hukum;
  14. Kementerian Hak Asasi Manusia;
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Kementerian Keuangan;
  17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Kementerian Kebudayaan;
  20. Kementerian Kesehatan;
  21. Kementerian Sosial;
  22. Kementerian Ketenagakerjaan;
  23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
  24. Kementerian Perindustrian;
  25. Kementerian Perdagangan;
  26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Kementerian Pekerjaan Umum;
  28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. Kementerian Transmigrasi;
  31. Kementerian Perhubungan;
  32. Kementerian Komunikasi dan Digital;
  33. Kementerian Pertanian;
  34. Kementerian Kehutanan;
  35. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
  38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Kementerian Koperasi;
  44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  45. Kementerian Pariwisata;
  46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
  48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:

  • Kementerian Dalam Negeri;
  • Kementerian Luar Negeri;
  • Kementerian Pertahanan;
  • Kementerian Komunikasi dan Digital;
  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
  • Tentara Nasional Indonesia;
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
  • instansi lain yang dianggap perlu.

“Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan,” disebutkan dalam beleid ini.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:

  • Kementerian Hukum;
  • Kementerian Hak Asasi Manusia;
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
  • instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan;
  • Kementerian Perindustrian;
  • Kementerian Perdagangan;
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  • Kementerian Pariwisata; dan
  • instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:

  • Kementerian Agama;
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  • Kementerian Kebudayaan;
  • Kementerian Kesehatan;
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
  • instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:

  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  • Kementerian Pekerjaan Umum;
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  • Kementerian Transmigrasi;
  • Kementerian Perhubungan; dan
  • instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:

  • Kementerian Sosial;
  • Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  • Kementerian Koperasi;
  • Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  • Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
  • instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:

  • Kementerian Pertanian;
  • Kementerian Kehutanan;
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  • Badan Pangan Nasional;
  • Badan Gizi Nasional; dan
  • instansi lain yang dianggap perlu.

Melalui Perpres 139/2024, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.

“Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara,” bunyi Perpres.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Prabowo-Gibran
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Indonesia Serukan Perdamaian Sikapi Konflik Rusia-Ukraina

Indonesia Serukan Perdamaian Sikapi Konflik Rusia-Ukraina

Rabu, 16/11/2022 | 13:00 WIB
IndiHome TV Original. (dok. Telkomsel)

IndiHome TV Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama Pelaku Industri Kreatif Tanah Air

Rabu, 11/10/2023 | 21:01 WIB
Sehari Pemberlakuan PPKM, Padang, Bukitinggi dan Padangpanjang Ditetapkan Pusat jadi PPKM Darurat

Sehari Pemberlakuan PPKM, Padang, Bukitinggi dan Padangpanjang Ditetapkan Pusat jadi PPKM Darurat

Jumat, 9/7/2021 | 18:31 WIB
Bobol 10 Toko di Jakbar, Penyandang Tuna Wicara Dibekuk Polisi

Bobol 10 Toko di Jakbar, Penyandang Tuna Wicara Dibekuk Polisi

Selasa, 15/11/2022 | 10:33 WIB
Ilustrasi gantung diri. (Sumber: U-Report)

Tak Ada Tanda Kekerasan, Jenazah Wanita yang Gantung Diri di Padang Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 23/3/2022 | 18:01 WIB
Pengurus IKM Jakarta bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya. (dok. istimewa)

⁠Braditi Moulevey Rajo Mudo: IKM Jakarta Siap Bersinergi dengan Kepolisian Jaga Kamtibmas

Rabu, 16/4/2025 | 08:04 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir langsung dalam Panen Raya Ikan Nila di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cipancur Cimahi Farm Feed, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025). (dok. Komdigi)
NASIONAL

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Penentu Keselamatan Warga Saat Bencana

Sabtu, 20/12/2025 | 13:01 WIB

Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

Sabtu, 20/12/2025 | 12:22 WIB
Presiden Prabowo datang ke lokasi bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

Pemerintah Pusat All Out Tangani Bencana, Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden

Sabtu, 20/12/2025 | 12:01 WIB
Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade menyapa suporter di GHAS. (dok. Radarsumbar)

Andre Rosiade: Semen Padang FC Gunakan 10 Pemain Asing di Putaran Kedua

Sabtu, 20/12/2025 | 11:26 WIB
Perjanjian Beasiswa Bangsa Angkatan 2025. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari

Sabtu, 20/12/2025 | 11:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Menkomdigi: Infrastruktur Digital Penentu Keselamatan Warga Saat Bencana
  • Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025