Badan Penyelenggara Haji, kata Irfan, saat ini masih akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama sampai penyelenggaraan haji tahun 2025.
Presiden berharap Badan Penyelenggara Haji dapat bekerja secara mandiri pada tahun depan.
“Tahun 2025 masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. Tahun 2026 Insya Allah kita sudah mandiri,” katanya.
Adapun penunjukan Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 144/P Tahun 2024 tentang Penangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelenggara Haji.
Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji. (rdr/ant)