JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Twitter merupakan media sosial yang digunakan berbagai kalangan, mulai digunakan oleh masyarakat biasa, artis hingga politisi. Ada cara untuk mendapatkan verfikasi Twitter agar mendapat simbol centang biru.
Dengan banyaknya minat pengguna untuk menjajaki Twitter, pihaknya mengembangkan berbagai fitur untuk kenyamanan pengguna. Terbaru Twitter telah merilis rencana kebijakan barunya terkait bagaimana sebuah akun terverifikasi sehingga mendapat centang biru. Twitter telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan kembali program verifikasinya, termasuk proses aplikasi publik baru awal 2021.
Periode umpan balik untuk kebijakan baru, baru dibuka kemarin dan akan berjalan hingga 8 Desember 2020. Kebijakan itu memutakhirkan bagaimana mendefinisikan arti verifikasi, siapa yang memenuhi syarat untuk verifikasi, dan mengapa beberapa akun mungkin kehilangan verifikasi centang biru untuk memastikan prosesnya lebih adil.
Cara dapat centang biru Twitter
Untuk mendapatkan centang biru Twitter ada beberapa langkah sesuai ketentuan perusahaan. Berikut cara mendapatkan verifikasi di Twitter mengutip Buffer:
- Isi profil sampai lengkap dengan menambahkan profil, foto sampul, nama, website, dan biografi
- Tambahkan nomor telepon yang diverifikasi dan konfirmasi alamat email kamu
- Masukan tanggal lahir pengguna
- Setel cuitan kamu ke ‘publik’, tidak private
- Kunjungi formulir verifikasi di Twitter
- Syarat centang biru Twitter.
Sebagai informasi apabila Anda Mengajukan permohonan verifikasi profil pribadi dan bukan akun bisni, Anda perlu menyertakan salinan ID foto seperti paspor atau SIM. Jika seluruh data lengkap dan valid, lalu klik Submit Form. Selanjutnya, Twitter akan me-review profil terkait permohonan centang biru disetujui atau tidak.
Namun, jika ada data yang belum dilengkapi, Twitter akan menampilkan warning berupa ‘Account Not Eligible for Review’. Untuk diingat, Twitter berhak menolak permohonan Anda apabila tidak sesuai persyaratan.
Dikutip situs resmi Twitter, ada tiga metode untuk memverifikasi identitas pengguna, di antaranya lewat situs resmi yang merujuk pengguna, dengan verifikasi lewat foto dokumen ID, atau lewat alamat resmi email dengan domain yang relevan.
Sementara itu, Twitter juga menyebut sejumlah kriteria yang biasanya diproses verifikasi akun, antara lain:
- Lembaga pemerintahan
- Perusahaan, merek dagang, dan organisasi
- Kantor berita dan jurnalis
- Industri hiburan
- Olahraga dan gaming
- Aktivis dan ‘influential individual’
Meski sudah mendapat verifikasi dari Twitter, mereka juga bisa menarik kembali centang biru yang sudah diberikan kepada pengguna, kapan saja dan tanpa pemberitahuan. Anda dapat kehilangan centang biru jika mengubah nama, jika akun Anda tidak aktif atau tidak lengkap, atau jika Anda tidak lagi dalam posisi yang awalnya Anda Verifikasi.
Seperti contohnya seorang pejabat pemerintah terpilih yang meninggalkan jabatannya. Dengan begitu Twitter dapat secara otomatis menarik centang biru. Selain itu penghapusan centang biru bisa juga karena pengguna melakukan pelanggaran berat atau berulang terhadap aturan Twitter, seperti peniruan Identitas atau dengan sengaja menyesatkan orang di Twitter dengan mengubah nama tampilan atau bio.
Ada pula kriteria lain yang juga dianggap melanggar aturan Twitter, seperti perilaku penuh kebencian, kata kasar, kebijakan terkait integritas warga negara, kebijakan informasi pribadi, manipulasi platform dan kebijakan spam. (cnnindonesia.com)