Tersangkut Kasus Aborsi hingga Kekasih Bunuh Diri, Bripda Randy Bagus Akhirnya Dipecat tidak Hormat

Bripda Bagus kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. (Foto: Polda Jawa Timur)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak terhormat Bripda Randy Bagus (21). Dia merupakan kekasih dari NW, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayah di Mojokerto, Jawa Timur.

“Ancaman kode etik maksimalnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli saat dihubungi, Senin (6/12).

Gatot menyebut, Bripda Randy sudah ditahan di Polda Jawa Timur. Saat ini ia masih diperiksa Propam Polri. “Sekarang dalam proses penanganan Propam Polda dan ditahan,” ujar Gatot. Hal yang sama juga disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia menegaskan bahwa Propam akan menindak tegas Randy. “Sudah diekspos Polda Jawa Timur, ya,” ujar Ferdy.

Dalam kasus tersebut, Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dan memaksa NW untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Bripda Randy dijerat pidana KUHP atas dugaan terkait aborsi. (kumparan.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version