Gaduh Soal Stiker Rumah Makan Dicopot di Cirebon, IKM Jakarta: Tabayyun Dulu

Braditi Moulevey Rajo Mudo meminta semua pihak untuk menahan diri dan untuk bertabayyun terlebih dahulu sebelum menyimpulkan apa yang telah dilihat dan didengar.

Braditi Moulevey. (dok. pribadi)

Braditi Moulevey. (dok. pribadi)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo angkat bicara terkait insiden pencopotan stiker rumah makan masakan Padang di salah satu rumah makan Cirebon, Jawa Barat.

Braditi Moulevey Rajo Mudo meminta semua pihak untuk menahan diri dan untuk bertabayyun terlebih dahulu sebelum menyimpulkan apa yang telah dilihat dan didengar.

“Jangan terlalu cepat menyimpulkan, alangkah baiknya kita untuk bertabayyun kepada pihak terkait. Jangan sampai persoalan ini justru akan menimbulkan konflik SARA, tentu imbasnya akan lebih buruk lagi,” katanya, Selasa (29/10/2024) malam.

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta kepada pengusaha rumah makan yang ingin melabelkan masakan Padang untuk berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Rumah makan Padang itu merupakan sarana pemersatu dan pengobat rindu para perantau di manapun, di sana kekuatannya. Ketika dikelola dengan baik, maka ini bisa menjadi satu hal yang sangat membanggakan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Moulevey juga menyayangkan insiden yang terjadi di Cirebon tersebut sembari mengatakan bahwa hal tersebut tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Tentu kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, saya harap jika ada hal yang dirasa janggal silakan diskusikan secara baik terlebih dahulu,” katanya.

IKM sendiri, katanya, juga telah melakukan verifikasi terhadap keberadaan rumah makan Padang di Jakarta, dengan tujuan untuk memastikan keotentikan dari masakan, pemilik serta harga.

“Semua itu tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini perlu kami sampaikan agar tidak ada nada sumbang terkait pemasangan stiker rumah makan asli Padang dari IKM itu disebut berbayar, padahal tidak ada sama sekali.”

“Sekali lagi saya pastikan itu gratis. Ke depan kami juga akan membuat klasteriasi terkait rumah makan Padang,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 38 detik yang menunjukkan aksi sejumlah orang mencopot label ‘Masakan Padang’ di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, viral di media sosial (medsos).

Pencopotan itu dipicu protes memasang harga terlalu murah. Dalam video tersebut, dua orang terlihat melepas tulisan ‘Masakan Padang’ dari rumah makan yang menjual makanan dengan harga murah, hanya Rp9 ribu per porsi.

Aksi ini mengundang perhatian warganet karena dianggap terkait dengan persaingan bisnis kuliner. Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama ‘Masakan Padang’ dan menawarkan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022.

Erlinus menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun non-Minang, tapi ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar tidak merugikan pedagang lain. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version