Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Kurniawan Wijonarko dan unsur forkopimda lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyatakan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bukti kerja keras dari penegak hukum di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Selain itu dengan meningkatnya barang bukti ini tentu menunjukkan masih tingginya persoalan-persoalan tindak pidana di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, kita harus lebih bekerja keras untuk memberantas ini bersama-sama dengan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.
Terutama untuk kasus narkoba, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan para penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas atau minimal mengurangi peredaran narkoba di Kota Payakumbuh.
“Kita dari Pemkot Payakumbuh akan mendukung penuh para penegak hukum untuk dapat memberantas narkoba, minimal untuk menguranginya,” katanya. (rdr/ant)