Ia menambahkan, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, dengan usulan dari Pemkot.
“Ini kan memakai anggaran DAK, artinya Pemko yang mengusulkan ke pemerintah pusat. Karena kita menganggap memang sudah sangat penting dan perlu jalan di daerah ini untuk diaspal, sementara di APBD terbatas jadi kita usulkan mohon bantuan dana dari pusat yang kemudian Alhamdulillah disetujui dan lolos verifikasi,” ujar dia.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti yang ikut mendampingi Wali Kota Deri Asta meninjau lokasi pengaspalan jalan itu mengatakan, pemko setempat dengan leading sektor yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan pekerjaan tersebut melalui kontraktor agar dana DAK untuk pekerjaan itu tidak ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Kalau sampai batal pekerjaan ini, maka selain rugi anggarannya ditarik kembali oleh pemerintah pusat, itu Dinas yang terkait dan kontraktor juga akan diperiksa aparat. Jadi tidak ada niat/keinginan dari Pemko membatalkan pekerjaan ini, kalau pun ada kendala keterlambatan dari kontraktor itu sudah kita ingatkan sampai kita tegur dan sekarang sudah ada solusinya,” katanya. (ant)