44 Eks Pegawai KPK Pastikan Terima Pinangan jadi ASN Polri, 12 Lagi Menolak

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan terima pinangan jadi ASN Polri. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri memastikan hanya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi ASN. Sementara sisanya tidak mengambil tawaran tersebut.

“Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. “Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang,” tutur Ahmad dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Menurut Ahmad, jumlah yang menerima dan menolak tersebut pun dapat akan terus bertambah mengingat sisa di antaranya masih ada yang diberikan batas waktu konfirmasi sampai esok hari. “Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” kata Ahmad.

Novel Cs Terima Tawaran

Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri. Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan telah menandatangani kesediaannya menjadi bagian dari kepolisian. “Ya saya posisi menerima,” tutur Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Menurut Novel, sebagian besar dari mantan pegawai KPK menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Hanya saja, untuk jumlahnya sendiri tidak bisa disebutkan dengan pasti.

“Tadi saya dan kawan-kawan telah menerima penjelasan dan kemudian juga telah menandatangai surat kesediaan. Tentunya nanti akan dipastikan siapa saja yang kemudian setuju dan ikut, dan kemudian ada barangkali ada yang punya pilihan yang berbeda. Yang saya ketahui tadi ada sebagian besar di antara kami yang kemudian menerima,” jelas dia.

Novel mengatakan, alasan dari sebagian besar eks pegawai KPK menerima menjadi ASN Polri adalah fenomena masalah korupsi di Indonesia yang semakin masih dan dengan nilai yang besar. Sementara lembaga KPK sendiri bersama pimpinannya dinilai kini tidak lagi serius dalam melakukan penanganan rasuah.

“Ketika saya melihat atau kami melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak seperti ada kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kami kesediaannya untuk ikut tugas-tugas dalam rangka kepentingan berbakti untuk bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kita tolak,” Novel menandaskan. (liputan6.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version