Viral Gegara Isu SARA, Ini Klarifikasi JNE

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) tengah ramai diperbincangkan oleh warganet Twitter. Pasalnya, sebuah poster yang menunjukkan lowongan kerja sebagai kurir JNE memiliki syarat yang dinilai mengandung suku, ras, agama, dan antara golongan (SARA). Dalam hal ini, pelamar wajib beragama Islam.

Sebuah akun warganet mempertanyakan maksud poster tersebut kepada akun Customer Services Twitter JNE. “Apa maksudnya @JNECare hanya memprioritaskan karyawan hanya untuk yang muslim saja, apakah non muslim tidak diakui di negeri ini?,” ujar @pencerah__, Selasa (7/12).

Hingga saat ini, unggahan tersebut sudah menerima 216 komentar, 266 retweet, dan 490 like. Akun tersebut bahkan menuliskan hashtag boikot JNE dan menandai beberapa kementerian. Poster tersebut diketahui berasal dari Cabang JNE di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Perusahaan yang menaunginya ialah CV Bangun Banua Lestari.

Akun warganet lainnya justru semakin menantang JNE untuk hanya menerima pelanggan muslim saja. “Berani gak? JNE sekalian nolak titipan paket dari non muslim? Bisa bangkrut kamu JNE,” kata akun @raihan_oo7.

Namun demikian, JNE memberikan klarifikasi terkait kegaduhan ini melalui akun resmi Instagram. JNE menilai kejadian ini merupakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), sebab perusahaan menerapkan nilai-nilai keberagaman dan perbedaan.

“JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan/karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa, ras, dan agama,” tulis JNE dalam unggahan instagram @jne_id, Selasa (7/12).

Perusahaan mengklaim bahwa pihaknya telah banyak mengadakan aktivitas bagi pegawai dengan latar agama berbeda seperti perjalanan umroh, pengiriman gratis Alquran dan Alkitab, santunan bagi panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu, dan Buddha, hingga konten ibadah Jumat dan Minggu.

Manajemen JNE akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan pemutusan hubungan kerja kepada oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini. (cnnindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version