Penguatan Moderasi Beragama, Kanwil Kemenag Sumbar Tawarkan Tiga Program Ini

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar. (Humas Kemenag Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kementerian Agama diberi mandat sebagai institusi utama (leading sector) dalam membangun kehidupan keagamaan moderat bangsa Indonesia.

Untuk menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat mengadakan kegiatan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama selama tiga hari (6-8/12/2021) di Hotel Emersia Batusangkar. Peserta merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan pengurus FKUB.

Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nuri Ichsan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peta dan dinamika keberagaman masyarakat di Indonesia. “Menyadari pentingnya moderasi beragama sebagai strategi untuk mengelola kehidupan keberagamaan yang berkontribusi secara positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi mengatakan moderasi beragama dilatarbelakangi adanya pengalaman agama yang terkadang kelihatan mengesampingkan sisi sisi kehidupan bernegara. “Karena akhir-akhir ini ada gejala yang mengatasnamakan Negara, maka perlua dilakukan penguatan moderasi beragama,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut Helmi perlu ada indikator orang yang moderat dan tidak moderat itu. Seseorang dikatakan moderat jika menjalankan empat indikator yakni pertama memiliki komitmen kebangsaan. Kedua, tasamuh atau toleransi. Ketiga, anti kekerasan, melaksanakan sesuatu sesuai aturan yang berlaku. “Jika terjadi persoalan mari kita selesaikan secara jalur hukum tidak dengan kekerasan, bakar-bakaran dan lain sebagainya,” ulas dia.

Lalu keempat, menghargai kearifan atau budaya lokal. “Misalnya jika masyarakat melaksanakan maulid nabi, ziarah kubur kita hargai dan hormati,” sebut dia.

Helmi mengatakan, Sumatera Barat satu dari delapan provinsi yang diberikan anggaran untuk penguatan moderasi beragama sekaligus dijadikan model tahun toleransi dan kerukunan umat beragama.

Disebutkan ada tiga program yang ditawarkan Sumatera Barat dalam penguatan moderasi beragama ini. Pertama, melalui kurikulum pendidikan, kita pastikan nilai-nilai moderasi beragama sampai ke tenaga pendidik. Kedua, melalui bimbingan teknis atau workshop dan pembinaan moderasi beragama bagi ASN, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ketiga, melalui revitalisasi surau di Sumatera Barat.

“Program ini juga sudah kita bicarakan dengan gubernur Sumatera Barat. Karena surau, masjid dan mushalla kita sudah mulai banyak yang tidak terurus. Pemerintah hanya bisa memberikan bantuan, tapi tidak 100 persen mengurus,” terang mantan Kakan Kemenag Padangpariaman dan Kabupaten Solok ini.

“Kita ingin surau dan masjid ini benar-benar terurus. Sebab dulu di Minangkabau surau-suaru itu semarak. Buktinya sekarang, ulama tokoh agama yang ada di surau itu sudah tidak terlihat lagi. Kita ingin surau itu kita revialisasi atau diberdayakan,” sambung dia.

Untuk revitalisasi surau ini kata dia, akan direkrut tamatan pesantren, tamatan madrasah dan sebagainya yang hafiz quran. “Selain sebagai guru ngaji, ustaz mereka juga dijadikan konsultan agama. Jika ada masyarakat yang bermasalah mereka akan mencarikan solusinya. Mereka juga disediakan tempat untuk bisa berjualan,” papar dia. (*/rdr)

Exit mobile version