Tegur Pemilik Warung Kopi Karena Musik Terlalu Keras, Bidan di Padang Ini malah Disiram Air Panas

Korban penyiraman air panas melapor ke Polsek Koto Tangah.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hanya karena menegur pemilik warung kopi yang menghidupkan musik dengan volume keras saat selesai persalinan, seorang bidan di Padang terpaksa harus merasakan panas dan sakit akibat disiram air panas. Korban pun didampingi suaminya pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Koto Tangah.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat bidan yang bernama Sri Wahyuni (31) menegur dengan baik pemilik warung kopi tersebut agar mengecilkan volume musik, hanya saja tak dihiraukan. Padahal korban baru saja menyelesaikan persalinan dan volume musik tersebut mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban selalu menangis.

“Waktu itu persalinan, bayi lahir siang. Bidannya istri saya, mengatakan bahwa untuk di warung jangan ada karaoke, ada bayi lahir. Sudah dibilang siang sama pak RT. Tidak ditanggapi,” kata suami korban, David (34), Rabu (8/12/2021) kepada wartawan.

David mengatakan, habis magrib, warung kopi tersebut terus saja mengadakan karaoke. Orang tua dari si bayi yang baru melahirkan pun risih dengan volume musik yang keras. “Istri saya kembali menegur, tolong kecilkan volume. Tidak mau. Istri saya, temui pemilik warung. Karena suara musik cukup keras, istri saya sedikit mendorong speaker hingga miring,” jelasnya.

Pemilik warung itu yang tak lain masih memiliki hubungan kerabat dengan korban marah. David menyebutkan, saat itu terduga pelaku memegang cangkir yang berisikan air panas. “Disiram ke istri saya mengenai di bagian telinga, tangan dan bahu hingga melepuh. Istri saya lari. Orang tua datang baru musik berhenti,” tuturnya.

Kondisi yang sakit disiram air panas, David kemudian membawa istrinya ke rumah sakit. Sementara, terduga pelaku tak menghiraukan dan merasa tidak bersalah. David mengaku tak terima dengan tindakan pemilik warung kopi tersebut. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Koto Tangah dan ditindaklanjuti.

“Saya berharap pelaku dijerat hukuman setimpal mungkin. Ke depan, karaoke itu diterbitkan lagi. Sangat meresahkan,” tutupnya. (rdr-007)

Exit mobile version