KPK Diperlemah, ICW Nilai Kebijakan Jokowi semakin tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi tindak pidana korupsi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal menjadi panglima dalam agenda pemberantasan korupsi. ICW menyebut kebijakan yang dikeluarkan Jokowi semakin tak mendukung pemberantasan korupsi.

“Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi,” ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12).

Pihaknya menilai negara telah menyampingkan agenda pemberantasan korupsi. Hal ini tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung (MA), hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.

Adnan menyatakan janji Jokowi menguatkan KPK jauh panggang dari api. Sebab, fakta yang terjadi sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan. Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, kata Adnan, Jokowi tak mengambil tindakan berarti meskipun Komnas HAM dan Ombudsman RI telah menemukan pelanggaran HAM dan malaadministrasi dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut. “Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh presiden jauh panggang dari api,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adnan mengatakan kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi juga dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan RUU Tipikor tak pernah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Menurut Adnan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Ia pun mengkritik praktik rangkap jabatan serta kepentingan politik dan bisnis yang menjadi bukti konkret tata kelola pemerintahan bermasalah.

“Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan. Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum Hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi,” ujarnya.

Jokowi dijadwalkan akan menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK hari ini. Jokowi akan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sebagai catatan, ini jadi kali pertama Jokowi berkunjung ke KPK sejak 2016. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu terakhir menyambangi KPK saat peresmian Gedung Merah Putih. Jokowi pernah beberapa kali menghadiri Hakordia yang digelar KPK. Namun, perhelatan itu dilakukan di luar kantor KPK. (cnnindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version