Ditangkap Polisi, Pelaku Penyiraman Air Panas ke Bidan di Padang masih Ada Hubungan Keluarga

Pelaku penyiraman air panas ke bidan di Padang ditangkap polisi. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku penyiraman air panas kepada seorang bidan di Padang akhirnya ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (8/12/2021) malam. Pelaku bernama bernama Taufik (51), sehari-harinya bekerja sebagai buruh lepas, ditangkap di rumahnya di Jalan Baringin, RT 001 RW 001, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian penyiraman tersebut ke Polsek Koto Tangah. “Saya langsung mengerahkan anggota mencari pelaku. Pelaku kita temukan di rumahnya sedang bersembunyi,” ungkap dia kepada radarsumbar.com, Kamis (9/12/2021).

Ia menjelaskan, korban punya hubungan keluarga dengan pelaku. Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku. Akibat insiden penyiraman tersebut, korban mengalami luka melepuh di bagian bahu dan tangan. “Kita masih memintai keterangan pelaku, apa motifnya sampai melakukan hal tersebut kepada adik iparnya sendiri,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, gegara menegur pemilik warung kopi yang menghidupkan musik dengan volume keras saat selesai persalinan, seorang bidan di Padang terpaksa harus merasakan panas dan sakit akibat disiram air panas. Korban didampingi suaminya kemudian melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Koto Tangah. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version