Motif Pelaku Penyiraman Air Panas ke Bidan di Padang Ternyata Gegara Ini

Pelaku penyiraman air panas ke bidan di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Taufik (51), pelaku penyiraman terhadap seorang bidan di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, mengaku sakit hati karena korban telah menjatuhkan salah satu barang elektronik yang ada di warungnya. Karena emosi, ia lalu secara spontan menyiramkan air panas ke tubuh korban.

“Motifnya sakit hati karena speaker miliknya dijatuhkan oleh korban saat meminta pelaku mengecilkan suara musik yang diputar di warung tersebut,” ungkap Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino kepada radarsumbar.com, Kamis (9/12/2021) setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pelaku yang gelap mata, kata Afrino, seketika itu menyiramkan air panas yang dipegangnya saat ia tengah membuatkan minuman teh telur untuk pelanggan. Pelaku kini sudah ditangkap polisi. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, gegara menegur pemilik warung kopi yang menghidupkan musik dengan volume keras saat selesai persalinan, seorang bidan di Padang terpaksa harus merasakan panas dan sakit akibat disiram air panas. Korban didampingi suaminya kemudian melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Koto Tangah. (rdr-007)

Exit mobile version