JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nama Bea Cukai sering disalahgunakan oleh pelaku penipuan dalam berbagai modus yang menargetkan masyarakat. Setidaknya ada lima modus penipuan utama yang menggunakan nama Bea Cukai.
Kelima modus itu yakni, penipuan lewat online shop, romansa, kiriman diplomatik, money laundry, dan lelang. Mengenali kelima modus ini bisa membantu masyarakat terhindar dari jebakan pelaku penipuan.
Modus pertama adalah penipuan online shop yang menyasar pembeli daring. Pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga murah melalui toko palsu di media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Setelah membeli barang, korban akan dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, meminta transfer uang agar barang bisa dikirim.
Modus kedua adalah romansa, dimana pelaku membangun hubungan asmara palsu dengan korban dan menjanjikan pengiriman barang.
Kemudian, pelaku berpura-pura barangnya ditahan Bea Cukai dan meminta korban mentransfer uang agar barang tersebut bisa keluar. Nyatanya, barang itu tidak pernah ada.
Modus ketiga adalah modus kiriman diplomatik. Dalam skema ini, pelaku mengaku memiliki kiriman dengan label diplomatik yang tertahan di Bea Cukai dan meminta korban mentransfer uang agar barang bisa dikirim.
Modus keempat adalah money laundry, di mana pelaku mengatasnamakan Bea Cukai untuk menahan barang atau uang dalam jumlah besar dengan alasan proses verifikasi. Korban diminta mentransfer uang agar barang tersebut bisa diproses.
Terakhir, modus lelang palsu sering menggunakan WhatsApp, media sosial, atau SMS untuk menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah.
Pelaku mengaku lelang diadakan oleh Bea Cukai secara tertutup, dan korban diminta mentransfer uang ke rekening yang disebut sebagai rekening bendahara lelang.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengimbau masyarakat untuk tenang dan mengikuti langkah ‘Do, Act, Check’ jika menghadapi situasi seperti ini.
“Tetap tenang, periksa rekening melalui cekrekening.id, dan cek kebenaran informasi langsung ke Bea Cukai,” ujar Budi.
Untuk konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran resmi, termasuk telepon di 1500225, email info@customs.go.id, atau media sosial resmi Bea Cukai di Facebook, Twitter, dan Instagram. (rdr)
Komentar