Ia menambahkan sekarang lahan tersebut sudah ditinggalkan dan rencana dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem dengan mekanisme alam. Jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan pertama kali dibuka pada akhir 2017 setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mensahkan mensahkan rezonasi jalur.
Pendaki akan menempuh jarak sekitar 12,4 kilometer ke puncak gunung dari batas TNKS itu atau sekitar tiga hari, lebih lama sehari dari jalur pendakian di Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi. David menyebutkan selama pandemi dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada warga yang mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) untuk melakukan pendakian Gunung Kerinci melalui jalur Solok Selatan.
Dengan rencana penutupan jalur pendakian melalui Solok Selatan ini, maka pendakian Gunung Kerinci hanya melalui satu pintu di Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi. (ant)