Menurut Tanti, ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbuakan Informasi Publik. “Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang Sengketa Informasi Publik di KISB,” ujar Tanti.
Menurut Irjen Pol Teddy Minahasa, adalah keharusan mematuhi perintah UU yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. “Terimakasih om atas anugerah ini, Insya Allah menjadi pemicu saya lebih keras bekerja termasuk menerapkan UU 14 Tahun 2008 di institusi Polda Sumbar, ” ujar Kapolda yang menyapa Komisioner KISB Adrian dengan panggilan om. “Siyap om jenderal,” balas Toaik biasa Adrian disapa.
Kapolda Sumatera Barat yang menerima award atas Achievement Motivation Person sehubungan dengan peran aktif Kapolda Sumatera Barat, dalam peningkatan capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Barat dan keterbukaan akses dinamika capaian vaksinasi tersebut, berterimakasih kepada pihak KISB atas award yang diberikan.
“Saya ucapkan terima kasih atas anugerah ini. Padahal yang saya lakukan merupakan kewajiban harian saya selaku pimpinan Polda Sumatera Barat, tidak ada yang spesial atau extra ordinary. Sekali lagi terima kasih,” sebut Irjen Pol Teddy Minahasa. (rdr)