PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ash Shaubil Haqqy (18) alias Agi ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, karena terlibat aksi pembegalan di depan studi foto Anda, Simpang Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada tahun 2019 silam.
Rekan pelaku, Dika dan Abel sudah duluan dijebloskan ke sel. Agi sebelumnya sempat buron. Pelarian Agi berhasil digagalkan setelah polisi menciduknya di depan Aciak Mart, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (10/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku ditangkap karena ada informasi dari masyarakat. “Berdasar informasi itu, tim kemudian bergerak ke TKP dan menangkap pelaku,” ujar Rico kepada radarsumbar.com, Minggu (12/12/2021).
Rico menyebut, kasus pembegalan itu viral di media sosial. Pelaku sempat melukai korban. “Usai kejadian, kita berhasil menangkap dua pelaku. Sedangkan Agi berhasil kabur, dan baru berhasil kita tangkap,” sebut dia. (rdr-007)