Atas perlakuan tersebut, korban pun merasa kecewa. Sebab, bukannya memproses laporannya sebagai korban pencurian, tetapi justru menyuruh untuk kembali ke rumah. “Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus saya ini,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Buntutnya, anggota yang menolak laporan warga korban pencurian itu pun ditarik ke Polres Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut. “Anggota yang bersangkutan sudah ditarik ke Polres Jaktim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyampaikan bahwa anggota tersebut tengah diperiksa oleh Bidang Propam terkait dengan penolakan laporan korban pencurian itu. “Oknum anggota tersebut sedang diperiksa Propam dan ditarik ke Polres untuk memudahkan pemeriksaan,” tutur Erwin.
Belakangan korban kembali mengunggah perkembangan kasus di akun Instagramnya. Menurutnya, polisi kini mulai mengusut kasus yang dia laporkan.
“Terkait adanya perlakuan yang kurang berkenan oleh salah satu anggota polsek, beliau pun sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada saya. Saya berharap kasus kejahatan ini dapat diusut dan ditangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” tulisnya. (cnnindonesia.com)