JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh polisi saat melaporkan aksi pencurian yang dialaminya di Jakarta Timur. Dia membagikan ceritanya ke akun media sosial @kumalameta. Lewat unggahannya itu, ia turut menampilkan rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi.
Dalam keterangan unggahan tersebut disampaikan bahwa aksi pencurian bermula saat korban mampir ke sebuah minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur dan melakukan transaksi di mesin ATM. Setelahnya, korban masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi. Beberapa ratus meter kemudian, seorang bapak mengetuk kaca mobilnya, namun dia abaikan dan tetap melanjutkan perjalanan.
Beberapa meter berselang, ada pengendara motor yang kembali mendekat dan mengetuk kaca spion sambil menunjukkan bagian belakang mobil. Namun, korban tak menghiraukannya dan tetap menyetir mobilnya.
Namun, setelahnya, lagi-lagi ada seorang pria yang mengetuk kaca mobil korban dan mengatakan bahwa bagian belakang mobil membahayakan orang lain. Lalu, korban menepikan kendaraannya di depan PT JMT Jalan Jatinegara Kaum. “Pas saya keluar mobil, ternyata ada pria masuk dari pintu kiri mengambil tas saya (persis kaya yang ada di CCTV),” tulis keterangan unggahan tersebut.
Korban lantas melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek terdekat yang ada di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.
Namun, anggota polisi yang bertugas justru menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri. Anggota itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelakunya. “Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya ‘lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga’ dengan nada bicara tinggi,” tulis unggahan itu.
Atas perlakuan tersebut, korban pun merasa kecewa. Sebab, bukannya memproses laporannya sebagai korban pencurian, tetapi justru menyuruh untuk kembali ke rumah. “Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus saya ini,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Buntutnya, anggota yang menolak laporan warga korban pencurian itu pun ditarik ke Polres Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut. “Anggota yang bersangkutan sudah ditarik ke Polres Jaktim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyampaikan bahwa anggota tersebut tengah diperiksa oleh Bidang Propam terkait dengan penolakan laporan korban pencurian itu. “Oknum anggota tersebut sedang diperiksa Propam dan ditarik ke Polres untuk memudahkan pemeriksaan,” tutur Erwin.
Belakangan korban kembali mengunggah perkembangan kasus di akun Instagramnya. Menurutnya, polisi kini mulai mengusut kasus yang dia laporkan.
“Terkait adanya perlakuan yang kurang berkenan oleh salah satu anggota polsek, beliau pun sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada saya. Saya berharap kasus kejahatan ini dapat diusut dan ditangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” tulisnya. (cnnindonesia.com)