PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Permata Biru Blok B 6 RT 01 RW 03, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pelaku Dori Eka Putra (29), warga Tabing ditangkap, Sabtu malam (11/12) di kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Pelaku ditembak kakinya karena melawan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kronologi kejadian saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam BA 4453 O di teras rumah dengan setang terkunci. Korban lalu masuk ke dalam rumah. Saat di dalam, korban mendengar motornya seperti dihidupkan orang.
“Saat melihat ke luar, motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban alami kerugian sekitar Rp16 juta. Ia lalu melapor ke polisi,” terang dia kepada radarsumbar.com, Senin (13/12).
Tim Klewang kemudian diturunkan. Tim mendapati informasi jika ada sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri motor korban itu hendak dijual. “Setelah menemukan sepeda motor yang dicurigai, Tim Klewang langsung mengamankan pelaku. Setelah dicek, ternyata sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri motor korban,” terang dia.
Saat hendak dibawa ke kantor, kata Rico, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kemudian menembak kaki pelaku. (rdr-007)