Tiga Buruh Harian Lepas di Padang Pariaman Diciduk Karena Maling Bantalan Rel Kereta Api

Pelaku pencurian bantalan kereta api diciduk Polsek Batang Anai.

PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang pelaku pencuri bantalan rel kereta api di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, yakni, WP (27) dan YB (40), warga Korong Simpang Buayan serta PE (25), warga Korong Titian Akar berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai.

Kapolsek Batang Anai Iptu Admaroza menjelaskan, ketiga pelaku pencurian tersebut berprofesi sehari-hari sebagai buruh harian lepas itu ditangkap pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi terkait adanya pencurian bantalan rel kereta api di wilayah hukum Polsek Batang Anai. “Setelah dilakukan penyelidikan memang benar dan terdeteksi keberadaan seorang pelaku,” kata Kapolsek.

Berbekal dari informasi itu, kata Admaroza, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Nagari Buayan dan mengamankan satu pelaku. “Dari hasil pemeriksaan pelaku WP, ternyata ada tiga orang pelaku. Dia beraksi bersama dua orang temannya,” katanya.

Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan kembali mengamankan dua pelaku lainnya berdasarkan keterangan WP. Menurutnya, bantalan rel kereta api tersebut merupakan bahan besi dan ketiga pelaku selalu menjalankan aksi pada malam hari. “Pelaku sepertinya pemain lama,” kata Admaroza.

Hasil pencurian itu dijual ke penadah yang saat ini masih dicari keberadaanya. “Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” tutupnya. (rdr-007) 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version