JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.
Menurutnya tidak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.
“Iya dong (naik), masa ga naik,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Secara umum ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
Mulai dari Dewan Pengupahan Nasional lalu Lembaga Kerja Sama (LKS) – Tripartit, semua lembaga tersebut telah diajak oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkonsolidasi mencari solusi yang tepat terkait UMP.
Dalam sidang kabinet terbaru, Yassierli juga mengatakan masalah tentang Upah Minimum ini turut dibahas dan dalam waktu dekat dirinya akan mengungkap detailnya kepada awak media di Kementeriannya.





















