LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Sektor Ampeknagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang warga yang membawa narkotika jenis sabu-sabu saat anggota Polsek itu melakukan sosialisasi vaksin kepada pengendara, Kamis (16/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Ampeknagari Iptu Alwizi Syafriadi, di Lubukbasung, Kamis (16/12), mengatakan warga yang tertangkap itu berinisial GS (18) dan polisi menyita tujuh paket kecil sabu-sabu dari tangan pelaku. “Saat ini pelaku beserta barang bukti tujuh paket sabu, sepeda motor jenis Honda Vario dan lainnya telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat Polsek Ampeknagari mengadakan gerai vaksin COVID-19 dan anggota melakukan sosialisasi vaksin di depan Mapolsek Ampeknagari. Saat menghentikan sepeda motor jenis Honda Vario, GS langsung melaju kencang dari arah Padang menuju Pasaman.
Saking kencangnya, seorang polisi yang bernama Aipda Priaman Dachi hampir tertabrak. Namun kesigapan personel, sehingga kecelakaan bisa dihindari, dan pengendara yang ugal-ugalan tersebut bisa dihentikan. Setelah berhenti, pengendara tersebut mencurigakan dan berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraannya.
Tidak sempat membuang barang tersebut, anggota langsung memegang tangan pelaku. Setelah di periksa ternyata membawa tujuh paket kecil sabu-sabu. “Tujuh paket sabu-sabu disimpan di dalam kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan,” katanya. (ant)