PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pemuda yang diduga tersangka begal diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (2/7/2021).
Pemuda yang masing-masing berinisial RF (21) dan RGA (17), diketahui beraksi pada 24 November 2019 lalu dengan menggunakan pedang untuk menakut-nakuti korbannya.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi ini berawal saat keduanya pada malam kejadian berjalan dari Jalan Khatib Sulaiman mengitari Kota Padang untuk mencari sasaran.
Kemudian, keduanya sampai di lampu traffic light Alang Laweh melihat ada dua orang laki-laki. Salah seorang diantaranya duduk di atas sepeda motor yang digunakan korban bernama M Affis Budiman.
Setelah itu, RGA langsung turun langsung mengejar korban menggunakan sebilah pedang sepanjang 30 centimeter.
“Lalu RGA mengejar dan memukulkan helm ke korban, melihat itu korban melarikan diri. Lantas mengambil sepeda motor tersebut,” katanya di Padang, Sabtu (3/7/2021).
Sepeda motor tersebut dibawa RGA ke Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar untuk kebutuhan pribadi. Rico melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang pelaku yang telah melakukan begal.
Tim Klewang langsung melakukan pencarian, didapati RGA berada di rumahnya di Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang. Hasil interogasi RGA, ia mengambil sepeda motor tersebut bersama sama dengan rekannya RF.
“RF juga berhasil kita amankan di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang sesaat kemudian. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*/rdr)