Andre berharap PP 47/2024 ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terlilit utang karena kredit macet. “Kita berharap tentu ini bisa menjadi formulasi yang baik bagi masyarakat karena pemerintahan Presiden Prabowo bisa meringankan beban rakyat. Bukan hanya menghapus tagihan utang, tapi bagaimana mereka yang masuk BI checking bisa kembali memulai usaha mereka dan didukung oleh sektor perbankan,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI.
Menurut Andre, pemerintah khususnya perbankan berkewajiban membantu masyarakat yang selama ini memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) keluar dari permasalahan, daripada harus pasang badan membantu para konglomerat yang selama ini jadi kreditur macet.
“Karena rata-rata Pak, yang kredit KUR itu jauh lebih terhormat, lebih komitmen dari para konglomerat yang suka ngemplang yang Bapak sambut di ruangan Bapak, gitu lho. Faktanya begitu kan, bahwa KUR ini jauh lebih tertib bayar utangnya, daripada konglomerat-konglomerat ya mungkin bertemu dengan pihak bank di lounge, di hotel berbintang, di kantor Bapak. Ini yang kita harus diberikan kesempatan mereka,” tutup ketua DPD Gerindra Sumbar ini. (rdr)