“Jadi keberadaannya sangat berharga, tidak hanya bagi Sumatera Barat, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan,” ungkapnya.
Pada 8 Oktober 2019, songket Silungkang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam usaha melestarikan warisan budaya lokal yang berisiko punah seiring dengan perkembangan zaman.
“Makanya pemerintah daerah, bersama para pengrajin dan masyarakat, terus berupaya mempertahankan eksistensi songket Silungkang agar tidak tergerus modernisasi,” tuturnya.
Dalam kunjungannya, Mahyeldi menyampaikan, pemerintah daerah harus lebih aktif mendukung industri kreatif yang berfokus pada pelestarian budaya, khususnya kerajinan tenun tradisional seperti songket Silungkang.
Mahyeldi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan kerajinan tersebut di tengah persaingan yang semakin ketat. (rdr)