PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan lelang atau seleksi terbuka 12 jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan pejabat definitif jabatan tersebut.
“Lelang jabatan eselon II ini sudah dibuka sejak berapa minggu lalu, saat ini sudah memasuki tahap pembuatan makalah dan wawancara yang rencana digelar 18 sampai 19 Desember 2021,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya, Harsono di Pulau Punjung, Jumat (17/12).
Ia merinci 12 jabatan yang dilelang yaitu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Asisten II Bidang Perekonomian, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Kesehatan. Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa.
Lalu, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ia menyebutkan saat ini ke-12 jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas. Untuk itulah pemerintah daerah ingin menempatkan pejabat definitif yang nantinya diharapkan dapat menjalankan tugas lebih optimal.
Menurut dia pengisian 12 jabatan itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk mengoptimalkan kinerja dalam melayani masyarakat. Diharapkan siapapun yang terpilih disetiap jabatan merupakan orang yang benar-benar berkompeten dan mau bekerja keras.
Ia mengatakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang terdiri dari tim independen. Panitia seleksi diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman.
Adapun beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut diantaranya peserta berusia maksimal 56 tahun. Selain itu ada persyaratan lainnya seperti kepangkatan, pengalaman tugas, pendidikan, serta syarat lainnya, jelas dia. “Tim pansel akan menyerahkan tiga nama setiap formasi jabatan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini pak bupati paling lambat 24 Desember. Selanjutnya PPK akan meminta persetujuan atau rekomendasi KASN untuk pelantikan,” ujarnya.
Ia menambahkan setidaknya 25 peserta mengikuti seleksi jabatan eselon II tersebut. Satu diantaranya merupakan ASN Pemerintah Kota Sawahlunto. (ant)