Kementerian Kebudayaan Sebut Rendang Layak Diusulkan ke Unesco

Kuliner berbahan utama daging tersebut bisa menjadi sebuah pintu diplomasi budaya asal Sumbar ke berbagai penjuru dunia.

Rendang. (dok. istimewa)

Rendang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menilai rendang kuliner khas Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) layak diusulkan sebagai warisan budaya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia.

“Rendang ini kuliner nusantara asal Sumatera Barat yang tidak hanya dikenal di Ranah Minang tapi sudah mendunia,” kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Kementerian Kebudayaan, Undri di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Undri pada penyerahan modul ajar Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Bahkan, kuliner berbahan utama daging tersebut bisa menjadi sebuah pintu diplomasi budaya asal Sumbar ke berbagai penjuru dunia. Apalagi, keberadaan para perantau Minangkabau di banyak negara akan memperkuat eksistensi rendang.

“Saat ini, ketika orang mendengar Minangkabau pasti berpikir tentang kuliner, terutama rendang,” ujar dia.

Selain bisa menjadi jalur diplomasi kebudayaan, kuliner yang dinobatkan sebagai makanan terenak di dunia versi Cable News Network pada 2011 itu berpotensi besar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Yang tidak kalah penting ialah rendang sebagai jati diri dan identitas masyarakat Sumatera Barat,” kata dia.

Saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar masih mengumpulkan sejumlah dokumen termasuk sejarah rendang untuk diusulkan ke Kementerian Kebudayaan sebagai warisan dunia.

Apabila dinyatakan lengkap, selanjutnya ditelaah oleh Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan sebelum diajukan ke Unesco.

Pada 2023 Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengusulkan sejumlah berkas tentang rendang ke Kementerian Kebudayaan yang saat itu masih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, kementerian terkait meminta Sumbar melengkapi berkas pengusulannya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version