PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan sebanyak 10 pemuda yang diduga pelaku peserta tawuran antar geng pada Kamis (16/12/2021) malam lalu di seputaran Lapangan Kantin.
Setelah dimintai keterangan, 10 pelaku berasal dari dua geng yang berbeda yakni, geng Ready to kill (RTK) yang berasal dari Kota Padang Panjang dengan jumlah sebanyak 6 orang dan Geng Bukan Petarung (GBP) asal Malalo dengan jumlah sebanyak 4 orang.
“Para pemuda yang terlibat tawuran ini diketahui usianya dari 13 sampai 19 tahun. Kedua geng tersebut rata-rata masih berstatus pelajar,” Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/12/2021) kemarin.
Keterangan salah seorang pelaku kejadian kepada petugas, aksi itu berawal dari pesan (chat) WhatApps geng RTK yang akan balas dendam kepada Genk Bukan Petarung (GBP) yang mana mereka telah janjian untuk bertemu di lapangan Kantin Padang Panjang.
Namun sayangnya, kejadian tersebut berhasil diketahui pihak Polres Padang Panjang dan kemudian mengamankan para pemuda ini. Dari mereka, polisi menemukan barang bukti sebilah sabit, sebuah parang dan topeng yang akan digunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi.
Untuk sembilan orang pelaku yang masih menyandang status pelajar dan masih status dibawah umur, polisi akan menyurati Kepala Sekolah dan orang tua mereka agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Sementara, seorang pemuda terlibat tindak pidana murni dan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (rdr)