PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyarankan agar Kepolisian Daerah Negara Republik Indonesia (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengecek psikologi dan kesehatan setiap personel yang memegang senjata api untuk menghindari kasus penembakan yang melibatkan anggota Polri.
“Kompolnas memberikan saran agar kedepannya setiap personel memenuhi setiap persyaratan jika memegang senjata,” kata Sekretaris Kompolnas RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kompolnas RI terkait insiden penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11).
Eks Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan setiap personel yang memegang senjata wajib lulus tes kesehatan, psikologi, bebas dari penyalahgunaan narkotika dan lainnya. Hal itu penting dilakukan karena dikhawatirkan senjata api bisa disalahgunakan.
Menyikapi kasus penembakan anggota polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Sahroni mendatangi Polda Sumbar untuk menggali lebih jauh kasus yang diduga dipicu oleh kasus tambang ilegal.
“Kedatangan kami ini untuk menindak lanjuti apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, kami tadi juga bertemu langsung dengan pelaku,” kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan dalam rapat yang diselenggarakan tertutup tersebut, Kapolda Sumbar juga memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas semua aktivitas tambang liar di provinsi setempat.
Dalam kesempatan itu Sahroni juga meminta agar siapapun yang terkait dengan masalah di Solok Selatan diperiksa semuanya oleh Kepolisian, supaya peristiwa yang terjadi menjadi terang-benderang kepada publik. (rdr/ant)