JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia mengecam keras pengeboman dan penyerangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara yang mengharuskan evakuasi tim MER-C.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), di dalam platform medsos X, Sabtu, menyebutkan bahwa serangan Israel tersebut memaksa tim medis Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) Indonesia untuk meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut.
Serangan itu merupakan bagian dari agresi Israel yang menyasar fasilitas sipil yang merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional.
Terkait hal itu, Indonesia mendesak komunitas internasional agar meningkatkan tekanan kepada Israel untuk segera menghentikan semua kekerasan dan mematuhi semua kewajiban internasionalnya, termasuk memastikan perlindungan bagi warga sipil dan pekerja kemanusiaan.
Komentar