Polda Sumbar Tegaskan tak Ada Pemberian Izin Keramaian selama Pergantian Tahun

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengajak masyarakat di daerah setempat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja agar tidak menimbulkan keramaian yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa (21/12) mengatakan, malam pergantian tahun ini pihaknya meminta masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah.

Ia mengatakan pada malam tahun baru Polda Sumbar dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan apapun yang ada di wilayah hukum mereka. “Manfaatkan malam tahun baru 2022 ini untuk beribadah dan berdoa,” ujarnya.

Ia mengatakan memang tak ada penyekatan di perbatasan Sumbar saat Operasi Lilin Singgalang 2021 namun dirinya meminta masyarakat untuk mengunggah aplikasi pedulilindungi karena akan dilakukan pengecekan bukti telah divaksinasi oleh petugas. “Operasi Lilin Singgalang tahun ini sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar. Masyarakat nantinya juga di cek apakah sudah vaksin atau belum,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada terutama saat beraktivitas di luar rumah. “Jangan abai karena kita masih dalam situasi pandemi. Bagi yang belum menjalani vaksinasi silakan mengikuti di gerai-gerai yang telah disiapkan pemerintah,” kata dia. (ant)

Exit mobile version