PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan pemerintah masih mengkaji pemberlakuan sertifikasi bagi para pendakwah di Tanah Air.
“Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak,” kata Kamaruddin Amin di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu.
Menurut Kamaruddin, Kemenag telah melakukan sertifikasi kepada para pendakwah di Tanah Air jauh sebelum munculnya kasus ucapan dai kondang Miftah Maulana.
Dalam video itu, terdapat ucapan Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat melecehkan seorang warga penjual es teh.
Ia mengatakan Kemenag di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah melatih sekitar 12 ribu lebih dai dari berbagai organisasi masyarakat (ormas).
Pelatihan yang diberikan mencakup materi moderasi beragama yang bertujuan agar pendakwah mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, termasuk pula peningkatan kapasitas wawasan kebangsaan.
“Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama, namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme,” ucapnya.
Komentar