“Mulai tahun depan, kita target menyelesaikan 1.000 RDTR. Insyaallah kami menargetkan pada tahun 2028, 2.000 RDTR itu Insyaallah akan selesai dan akan terpenuhi,” terang Nusron Wahid.
Selain bantuan dari Bank Dunia, Menteri Nusron akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun RDTR secara mandiri.
“Kami sudah koordinasi dan datang kepada Pak Mendagri, di kabupaten yang fiskalnya kuat ini, kami akan minta untuk secara swasembada atau swamandiri Pemda-pemda membuat RDTR sendiri.”
“Supaya itu kalau membuat RDTR akan menjadi bagian dari insentif fiskal dalam konteks desentralisasi fiskalnya,” terangnya.
Jika RDTR sudah lengkap, Menteri Nusron memastikan proses penerbitan KKPR dapat diproses dalam waktu tujuh hari.
“Selama dokumennya dinyatakan clean and clear, sudah dinyatakan lengkap, kurang dari seminggu persetujuan sudah bisa dikeluarkan dengan catatan RDTR-nya lengkap dan one map policy-nya selesai,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN di kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan yang juga menerima apresiasi dari PT Pertamina (Persero); Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. (rdr/atr-bpn)
Komentar