Dalam perjalanan Nataru, Sigit menyebut, masyarakat harus mengikuti persyaratan yang ditentukan, mulai dari sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil negatif dari Swab Antigen ataupun RT-PCR. Apabila, masyarakat tidak dapat menyertakan hal itu, maka pos pelayanan yang ada, telah menyiapkan gerai vaksin dan gerai Swab Antigen.
Eks Kapolda Banten itu berharap, dengan segala upaya keras dari seluruh pihak, maka lonjakan laju pertumbuhan Covid-19 setelah masa Nataru tidak mengalami peningkatan. Mengingat penanganan dan pengendalian yang baik, kata Sigit, akan memengaruhi pertumbuhan perekonimian di Indonesia.
Sigit juga menyampaikan, seluruh pihak harus bersinergi dalam melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan. Kemudian, juga aturan dari tempat makan, tempat istirahat dan lokasi lainnya yang berpotensi jadi berkumpulnya masyarakat. (rdr)