Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Antisipasi Lonjakan Pasca-Nataru

Kapolri tinjau Pelabuhan Merak jelang Nataru.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (22/12/2021).

Mereka mengecek kesiapan Operasi Lilin jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa, peninjauan langsung ini untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi pergerakan masyarakat di periode Nataru.

Saat mengecek Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Sigit juga memantau pos pengamanan dan pos pelayanan bagi masyarakat yang hendak beraktivitas saat Nataru. Kedua pos itu, kata Sigit, harus bekerja secara maksimal dalam memastikan pelayanan dan pengecekan terkait protokol kesehatan. Tak hanya itu, harus disiapkan antisipasi apabila terjadi kemacetan atau antrian panjang.

Dalam perjalanan Nataru, Sigit menyebut, masyarakat harus mengikuti persyaratan yang ditentukan, mulai dari sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil negatif dari Swab Antigen ataupun RT-PCR. Apabila, masyarakat tidak dapat menyertakan hal itu, maka pos pelayanan yang ada, telah menyiapkan gerai vaksin dan gerai Swab Antigen.

Eks Kapolda Banten itu berharap, dengan segala upaya keras dari seluruh pihak, maka lonjakan laju pertumbuhan Covid-19 setelah masa Nataru tidak mengalami peningkatan. Mengingat penanganan dan pengendalian yang baik, kata Sigit, akan memengaruhi pertumbuhan perekonimian di Indonesia.

Sigit juga menyampaikan, seluruh pihak harus bersinergi dalam melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan. Kemudian, juga aturan dari tempat makan, tempat istirahat dan lokasi lainnya yang berpotensi jadi berkumpulnya masyarakat. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version