Luar biasa. Indonesia kembali masuk daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (IHC) yang diakui Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Tidak tanggung-tanggung tiga warisan budaya Nusantara pada tahun ini sekaligus masuk dalam pengakuan dunia, yakni Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang.
Keputusan ‘hattrick’ tersebut diumumkan dalam sidang ke-19 The Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3-5 Desember 2024.
Pengumuman pengakuan UNESCO terhadap Warisan Budaya Takbenda tersebut dilakukan secara bertahap. Seni pertunjukan Reog asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditetapkan pada 3 Desember.
Sehari berikutnya, Kebaya yang diajukan bersama oleh Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand ditetapkan pada 4 Desember.
Selanjutnya, Kolintang yang merupakan alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara diakui oleh UNESCO pada 5 Desember.
Dengan demikian, sampai saat ini sudah ada 16 warisan budaya Indonesia yang masuk daftar IHC UNESCO.
Sebelumnya, Indonesia telah menerima pengakuan UNESCO terhadap 13 WBTb. Yakni, Wayang dan Keris (2008), Batik serta Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011).
Noken atau tas tradisional Papua (2012), Tiga genre Tarian Tradisional Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Pencak Silat (2019), Pantun (2020), Gamelan (2021) dan Budaya Sehat Jamu (2023).
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon melalui pidato virtual menyampaikan apresiasi mendalam kepada UNESCO dan Paraguay atas terselenggaranya sidang penting ini.
Menbud pun menegaskan komitmen Indonesia dalam pelindungan warisan budaya takbenda sebagai bagian dari upaya memperkuat dialog, perdamaian, dan kerja sama global.
“Atas nama Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan pertemuan penting ini.”
“Meskipun jarak memisahkan kita, apresiasi bersama terhadap budaya dan warisan menyatukan kita sebagai sarana kerja sama, dialog, dan promosi nilai-nilai universal perdamaian,” ungkap Menteri Kebudayaan, Selasa (03/12/2024).
Dijelaskan lebih lanjut, Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, 2.400 kelompok etnis, dan 720 bahasa daerah, merupakan contoh nyata dari keragaman budaya yang hidup.
Melalui prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia terus mendorong pelestarian budaya yang memperkuat persatuan di tengah perbedaan.
Hingga kini, Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 elemen dalam daftar UNESCO, dengan tambahan tiga elemen baru yang akan disahkan dalam sidang ini.















