JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengutuk keras tindakan Israel yang menghancurkan menara pengawas milik Angkatan Bersenjata Lebanon serta tonggak penanda garis penarikan (withdrawal line) antara kedua negara yang bertikai.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu (5/1/2025), UNIFIL mengungkapkan bahwa mereka menyaksikan buldoser-buldoser Israel menghancurkan tonggak berwarna biru yang menandai “Garis Biru” atau batas de facto antara Israel dan Lebanon di Labbouneh. Selain itu, Israel juga menghancurkan menara pengawas milik tentara Lebanon yang terletak dekat dengan posisi pasukan PBB.
Tindakan ini memicu kecaman keras dari pihak UNIFIL, yang menilai bahwa Israel telah melanggar Resolusi 1701 PBB serta hukum internasional dengan sengaja menghancurkan properti dan infrastruktur yang jelas terlihat milik UNIFIL dan Angkatan Bersenjata Lebanon.
“Kami menyerukan agar semua pihak menghindari tindakan apapun, termasuk penghancuran properti dan infrastruktur milik sipil, yang dapat membahayakan upaya untuk menghentikan konflik,” ujar pihak UNIFIL dalam pernyataan resminya.
Pelanggaran Gencatan Senjata
Hingga Sabtu malam, Israel telah tercatat melakukan 383 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata, yang mengakibatkan 32 orang tewas dan 39 lainnya terluka, berdasarkan data resmi Lebanon yang dilaporkan oleh Anadolu Agency.
Perjanjian Gencatan Senjata yang mengatur penarikan pasukan Israel dari Lebanon mengharuskan Israel untuk menarik pasukannya secara bertahap ke selatan Garis Biru, yang merupakan perbatasan de facto, sementara tentara Lebanon juga diwajibkan untuk dikerahkan ke wilayah selatan dalam waktu 60 hari. (rdr/ant)
Komentar