Selain membubarkan, polisi juga bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 02.00 WIB guna memastikan gerombolan yang telah kabur tidak datang lagi ke Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar. Pada bagian lain, di saat bersamaan jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang juga mengamankan 16 anak di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Belasan anak tersebut diamankan karena masih berkumpul-kumpul hingga larut malam serta meyalakan petasan sehingga mengganggu kenyamanan warga. “Tadi ada warga yang melapor karena merasa terganggu, lalu kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi serta mengamankan 16 anak,” kata Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko.
Belasan anak itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata serta dibina, mereka dibolehkan pulang setelah membuat perjanjian serta dijemput oleh orang tua masing-masing. Kapolresta Padang Imran Amir mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak masing-masing, dan tidak mengizinkan keluyuran malam hari tanpa alasan yang jelas. (rdr-007)