JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru saja menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah jumlah calon jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 221 ribu orang.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, pada Senin (12/1).
Dalam pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa keberangkatan dan kepulangan jamaah haji Indonesia akan terbagi pada dua bandara utama di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 orang akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.
Menag berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji 2025 dapat segera difinalisasi. “Saya minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M,” ujar Menag.
Selain kuota jamaah, Indonesia juga mendapatkan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, atau sekitar 1 persen dari total kuota jamaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jamaah haji Indonesia. “Kami akan terus melobi untuk menambah kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai,” katanya.
Dalam MoU ini juga diatur mengenai masalah keamanan dan ketertiban selama musim haji. Semua calon haji diminta untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi, termasuk terkait pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas propaganda atau mengeraskan suara di tempat umum, serta menghormati dan menjaga kesucian Tanah Suci.
Aturan lainnya termasuk larangan mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik, atau mempolitisasi musim haji. Selain itu, penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, juga dibatasi agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain menandatangani MoU, Menag Nasaruddin Umar juga berada di Arab Saudi untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Dalam kesempatan ini, Menag juga akan bertemu dengan berbagai pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah haji Indonesia. “Fokus kami adalah memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik, dan itu akan kami persiapkan sejak awal,” ujar Menag. (rdr/ant)