JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Militer Israel kembali melancarkan serangan udara di Lebanon timur pada Minggu malam, 12 Januari 2025, yang disebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sejak 27 November 2024. Serangan ini dilaporkan oleh Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA).
Menurut laporan NNA, pesawat tempur Israel menargetkan area dekat kota Jinta, di timur Baalbek, yang merupakan salah satu wilayah strategis di Lebanon timur. Militer Israel mengonfirmasi serangan tersebut, mengklaim bahwa mereka menargetkan sejumlah wilayah yang dianggap sebagai basis Hizbullah, kelompok bersenjata yang dianggap sebagai ancaman oleh Israel.
Dalam pernyataan resminya, militer Israel menyatakan bahwa mereka menyerang lokasi-lokasi berdasarkan informasi intelijen yang menunjukkan bahwa area tersebut digunakan oleh Hizbullah untuk menyelundupkan senjata melintasi perbatasan Lebanon-Suriah. Israel mengungkapkan bahwa mereka telah memberi tahu mekanisme pemantauan gencatan senjata tentang serangan tersebut, yang mereka klaim menimbulkan ancaman terhadap wilayah dan keamanan Israel.
Perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 27 November 2024 mengatur bahwa pemerintah Lebanon wajib mencegah Hizbullah atau kelompok bersenjata lainnya melancarkan operasi militer terhadap Israel. Sebaliknya, Israel dilarang melakukan serangan militer, baik darat, laut, maupun udara, terhadap sasaran sipil atau militer di Lebanon.
Perjanjian tersebut juga mengatur bahwa pasukan Lebanon diharapkan untuk secara bertahap mengerahkan tentara di wilayah selatan Lebanon, yang sebelumnya diduduki oleh Israel, dalam waktu 60 hari setelah kesepakatan tercapai.
Serangan ini kembali memicu ketegangan antara kedua negara, dengan Israel mengklaim bahwa gencatan senjata yang disepakati tidak efektif dalam mencegah ancaman dari Hizbullah. Sementara itu, pelanggaran gencatan senjata oleh Israel menambah ketidakpastian mengenai masa depan perjanjian tersebut. (rdr/ant/anadolu)