PADANG, RADARSUMBAR.COM – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kemenag. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila terdapat laporan yang membuktikan adanya pungli di kalangan aparatur Kemenag.
Pernyataan ini disampaikan Faisal saat memberikan arahan dalam acara Tasyakuran Hari Amal Bakti Kemenag Ke-79 yang berlangsung di Padang, Senin (13/1). Dalam kesempatan itu, Faisal mengingatkan seluruh jajaran Kemenag di tingkat pusat hingga daerah untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, serta memastikan agar setiap aparatur Kemenag menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari langkah tegas, Faisal juga menyebutkan bahwa ia telah mencopot kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumatera Barat setelah terbukti menerima uang haram (pungli). Langkah ini dimaksudkan sebagai peringatan keras bagi pejabat dan aparatur Kemenag lainnya agar mematuhi arahan menteri dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Komentar