Curi Kotak Amal Masjid, Maling Tinggalkan Sepucuk Surat, Begini Isinya

Ilustrasi kotak amal. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria meninggalkan sepucuk surat usai terekam mencuri uang kotak amal Masjid di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam surat yang ditulis tangan itu, pelaku menulis terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi. Surat pencuri itu viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @shollataufiq.

Dalam tulisan tangan itu, disebutkan jika ia membutuhkan uang untuk membelikan telepon seluler (ponsel) anaknya yang bersekolah. Bahkan, pencuri itu juga berjanji akan mengembalikan uang kotak amal tersebut dalam jangka waktu setahun.

Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X,” demikian isi suratnya.

Rekaman CCTV Selain memposting foto surat tersebut, ada juga video rekaman CCTV yang mendokumentasikan detik-detik pencuri tersebut masuk ke halaman masjid dengan mengendarai motor. Aksi pencurian uang kotak amal tersebut juga nampak jelas terekam CCTV dengan diakhiri keluar pintu gerbang masjid menuntun sepeda motornya.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. “Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu,” terang Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (26/12/2021).

Meski demikian, kata Rozi, Satreskrim Polres Jepara akan berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut. “Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa” tegas Rozi.

Rozi pun mengimbau kepada masyarakat supaya bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap. “Jangan spekulasi dulu kalau yang bersangkutan orang susah, karena kita belum tahu identitasnya, mana tahu ia residivis ? Kalaupun ia orang susah, kepolisian memiliki kewajiban membantu, membina dan melakukan edukasi untuk menjadi lebih baik,” jelas Rozi. (kompas.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version