Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik dengan pihak Yoon mengenai prosedur penahanan. Berbeda dengan percobaan penangkapan pertama pada Januari lalu yang gagal karena adanya blokade dari personel Dinas Keamanan Presiden, kali ini tak ada bentrokan fisik yang terjadi.
Namun, saat penyidik berusaha memasuki kediaman kepresidenan Yoon, personel pengamanan presiden memblokade jalur masuk dengan kendaraan. Akibatnya, para penyidik harus menggunakan tangga dan jalur pendakian untuk memasuki kompleks. Beberapa anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, bersama pengacara pribadinya juga ikut memblokade akses masuk.
Pengacara Yoon, Yun Gap-geun, mengkritik penyidikan yang dilakukan sebagai tindakan “ilegal” dan menyatakan bahwa ini bukan bentuk penegakan hukum yang adil. Sebelumnya, pada awal Januari, upaya pertama untuk menangkap Yoon gagal akibat kebuntuan dengan staf keamanan yang mencegah penyidik masuk ke kediaman.
Pengadilan Seoul sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan Yoon dan penangkapannya setelah Yoon menolak tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.
Surat perintah yang berlaku hingga 21 Januari 2025 telah diperpanjang pekan lalu oleh pengadilan, memberikan penyidik waktu lebih untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol. (rdr/ant/yonhap)
Komentar