Masuk Tanahdatar Wajib Vaksin, ada Gerai Vaksin di Perbatasan

Tanahdatar dirikan posko dan gerai vaksin di perbatasan selam libur akhir tahun

TANAHDATAR, RADARSUMBAR.COM-Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatra Barat mendirikan posko dan gerai vaksin di setiap perbatasan di daerah itu guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama Natal dan tahun baru. 

Bupati Tanahdatar Eka Putra di Batusangkar Minggu, mengatakan lima gerai posko dan gerai vaksin tersebut didirikan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru, Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Sitangkai Kecamatan Lintau Buo, Kubu Karambia Kecamatan Batipuh dan di Ombilin Kecamatan Rambatan.

“Jadi kegiatan kita di gerai itu menyetop semua orang yang akan masuk ke wilayah Tanah Datar dan menanyakan kepada mereka apakah sudah di vaksin atau belum. Kalau belum kita juga menyiapkan gerai vaksin disini,” katanya.

Ia mengatakan didirikannya posko dan gerai vaksin di perbatasan diketahui banyak masyarakat yang masuk ke wilayah Tanahdatar yang belum melakukan vaksinasi COVID-19.

“Dengan adanya posko yang kita dirikan di perbatasan di hari pertama saja kita sudah banyak menjaring warga yang masuk ke wilayah Tanahdatar yang belum di vaksin dan itu langsung kita lakukan vaksinasi dilokasi,” katanya.

Direncanakan kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari dari tanggal 25 sampai 30 Desember kedepan dengan harapan bisa meningkatkan capaian vaksinasi di Tanahdatar.

Saat ini capaian vaksinasi di Tanahdatar berada di angka 60 persen dan ditargetkan pada akhir tahun capaian vaksinasi bisa sampai pada angka 70 persen. 

“Selama seminggu posko perbatasan kita targetkan akan mampu menjaring 10 persen warga yang di vaksinasi. Jadi setiap warga yang akan masuk ke wilayah Tanahdatar wajib dan harus sudah di vaksinasi, kalau mereka tidak mau divaksinasi silahkan kembali ke daerahnya,” kata Bupati.

Wakil Bupati Richi Aprian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan saat pergantian tahun baru dan isilah waktu libur dengan hal-hal yang positif. (ant)

Exit mobile version