JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Aplikasi Jagat telah setuju untuk mengubah fitur ‘Berburu Koin’ setelah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia. Keputusan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah yang mengganggu ketertiban dan menyebabkan kerusakan fasilitas publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan dari Jagat untuk memberikan klarifikasi mengenai fitur tersebut dan mendiskusikan cara agar platform digital seperti Jagat dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Sebagai pengembang platform digital, mereka harus mengedepankan program yang memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat,” ujar Angga dalam keterangannya di Kantor Kemkomdigi, Kamis (16/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengembang aplikasi wajib mematuhi norma dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal menjaga ketertiban umum. Kemkomdigi mengingatkan bahwa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019, platform digital harus menghindari penyalahgunaan informasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Jika ada pelanggaran terkait hal ini, Kemkomdigi tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap platform yang melanggar peraturan yang berlaku.
Jagat Siap Ubah Format ‘Berburu Koin’