Berdasarkan laporan Komisi Urusan Tahanan Palestina, saat ini Israel menahan sekitar 10.400 warga Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
Rabu malam, Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga fase untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, dengan gencatan senjata yang dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu.
Sejak 7 Oktober 2023, hampir 46.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan Israel di Gaza, dengan lebih dari 110.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di Palestina. (rdr/ant/anadolu)
Komentar