Kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat, meskipun sempat tertunda hampir tiga jam akibat tuduhan Israel bahwa Hamas menunda-nunda pengumuman nama sandera yang akan dibebaskan. Gencatan senjata awalnya dijadwalkan mulai pukul 08:30 pagi.
Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan hampir 47.000 korban jiwa, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 orang terluka. Konflik ini juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang dan menciptakan kehancuran besar-besaran serta krisis kemanusiaan yang mempengaruhi ribuan lansia dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait agresi di Gaza. Selain itu, rezim Zionis juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida dalam serangannya terhadap Jalur Gaza. (rdr/ant/anadolu)
Komentar